Perpres Nomor 18 Tahun 2017 Wacana Tatacara Penerimaan Dan Derma Sumbangan Oleh Organisasi Kemasyarakatan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) NOMOR 18 TAHUN 2017 Dengan pertimbangan bahwa organisasi kemasyarakatan (Ormas) sanggup dijadikan seba...