Di tahun pelajaran 2018 / 2019 ini, tepat tanggal 17 agustus 2018 dapodik resmi di rilis dengan di beri nama dapodik versi 2019. Banyak perubahan yang terjadi antara dapodik versi lama dengan dapodik versi baru ini diantaranya dari segi tampilan dan juga beberapa jenis fungsi fitur yang penerapannya di ubah.
Salah satu fitur yang tidak lagi bisa di gunakan atau di nonaktifkan pada aplikasi dapodik versi 2019 adalah fitur penambahan peserta didik baru. Aturan ini berlaku untuk jenjang SMP, SMA daN SMK regular. Jika pada aplikasi dapodik versi 2018 yang lalu fitur penambahan peserta didik baru dapat dilakukan secara manual melalui fitur tambah peserta didik namun berbeda dengan aplikasi dapodik versi 2019 yang baru saja di rilis karena fitur tambah peserta didik secara manual sudah tidak bisa lagi di fungsikan.
Jika kita ingin melakukan penambahan siswa baru ataupun siswa pindahan yang berasal dari sekolah negeri yang juga menggunakan aplikasi dapodik mungkin hal ini tidak akan bermasalah karena kita dapat melakukan penambahan peserta didik baru menggunakan system tarik peserta didik baru ataupun melakukan tarik siswa pindahan secara online.
Yang menjadi persoalan bagaimana cara melakukan penambahan siswa atau peserta didik baru ataupun siswa pindahan yang berasal dari sekolah yang tidak menggunakan aplikasi dapodik???
Untuk mengetahui jawaban di atas maka pada postingan kali ini saya akan memberikan penjelasan mengenai bagaimana cara melakukan tambah peserta didik baru secara manual di aplikasi dapodik 2019 agar dapat masuk di dalam aplikasi dapodik versi 2019.
BERIKUT INI PENJELASANNYA
Sebenarnya memang pada aplikasi dapodik versi 2019 sudah tidak bisa lagi digunakan untuk fitur tambah peserta didik baru kecuali dengan cara melakukan tarik peserta didik secara online.
Namun bukan berarti dengan menggunakan aplikasi dapodik versi 2019 kita sudah tidak bisa lagi melakukan penambahan peserta didik baru atau siswa pindahan ke dalam aplikasi dapodik versi 2019 secara manual, hanya saja saat ini cara yang harus dilakukan untuk bisa melakukan system tambah peserta didik baru harus menggunakan cara yang sedikit berbeda dengan cara yang dilakukan pada aplikasi dapodik versi sebelumnya.
BACA JUGA :
==> CARA TERBARU CETAK SURAT MUTASI SISWA DI DAPODIK 2019
==> CARA MUDAH TARIK PESERTA DIDIK BARU & PINDAHAN DI DAPODIK 2019
==> CARA MENAIKKAN KELAS DI DAPODIK 2019
==> CARA MUDAH MENGERJAKAN DAPODIK 2019
==> CARA MUTASI SISWA DAN PTK DI DAPODIK 2019
Untuk melakukan tambah peserta didik baru secara manual pada aplikasi dapodik 2019 dapat dilakukan dengan cara online dan dapat dilakukan dengan cara berikut ini :
1. Silahkan anda kunjungi alamat berikut ini : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
2. Setelah itu akan tampil seperti pada gambar di bawah ini dan silahkan klik gambar yang ada di atas tulisan “Manajemen Dapodik”
3. Kemudian akan muncul gambar berikut dan klik “ Kelola Data Pokok”
4. Setelah itu klik tulisan “Peserta Didik” dan dilanjutkan dengan mengklik tulisan “Tambah Peserta Didik”
5. Jika ingin melakukan penambahan peserta didik baru maka pilih tulisan “Peserta Didik Baru”sedangkan jika ingin melakukan penambahan peserta didik yang berasal dari siswa pindahan maka klik tulisan “Pindah/Mutasi”
6. Untuk melakukan penambahan peserta didik baru yang bukan berasal dari dapodik maka pada menu “Sumber Data “ pilih tulisan “Tambah PD di Luar Dapodik”
7. Setelah itu untuk melakukan penambahan peserta didik baru silahkan isi data peserta didik baru tersebut sesuai dengan data yang wajib di isi pada tampilan tersebut dan langkah terakhir klik “Simpan”
Demikianlah cara untuk melakukan penambahan peserta didik baru di aplikasi dapodik versi 2019 secara manual.
Namun hasil penambahan peserta didik baru tersebut akan otomatis masuk ke dalam aplikasi dapodik versi 2019 apabila telah dilakukan verifikasi oleh operator dapodik kabupaten setempat.
Semoga artikel yang saya buat ini dapat bermanfaat buat teman-teman operator yang membutuhkannya.